Mendorong Keluarga Senang Berwakaf

Hidayatullahsurabaya.com – Pandemi membuat semua kegiatan terbatas, namun tidak berarti kita boleh berhenti beraktivitas. Terutama terkait dengan giat menebar kebaikan yang berkelanjutan pasca lebaran, seperti wakaf. Wakaf adalah salah satu dari bentuk sedekah, bedanya benda yang diwakafkan tidak boleh habis dipakai atau dimanfaatkan, tetapi harus ditumbuh – kembangkan. Hasil pengembangannya itulah yang boleh dimanfaatkan. Ibarat seseorang berwakaf ayam, maka tidak boleh langsung disembelih atau dijual, tetapi harus diternakkan dulu, hasil ternaknya berupa telur atau anak ayam yang boleh di makan ataupun di jual.

Pemahaman bahwa benda wakaf tidak boleh habis dijual atau dipakai, membuat para orangtua kita mengamankan benda wakaf itu identik dengan tanah. Akibatnya, wakaf di Indonesia konotasinya sekitar 4M: Masjid, Mushola, Madrasah dan Makam. Tak berlebihan kalau wakaf dipersepsi hanya untuk orang kaya, tuan tanah yang berkelebihan lahannya. Inilah membuat wakaf tidak banyak dikenal di kalangan keluarga, remaja. Apalagi kebanyakan keluarga jaman NOW tidak banyak yang mempunyai simpanan berupa tanah yang luas.

Beruntung, ada UU Wakaf no 41/2004 yang telah membuka kembali wawasan bahwa benda wakaf itu tidak harus tanah, tapi bisa juga berupa wakaf uang, perhiasan dan benda bergerak lainnya. Pengertian ini sekaligus membuka peluang wakaf bisa dilakukan oleh semua anggota keluarga, termasuk anak-anak remaja. Tidak perlu menunggu kaya, tidak perlu menunggu mampu yang penting mau.

Upaya mendorong keluarga untuk senang berwakaf, tidak hanya memotivasi atau literasi wakaf tetapi harus dilakukan tranformasi wakaf agar bisa beradaptasi dengan pergeseran perilaku milenial di masa new-normal. Pandemi telah memaksa pegiat wakaf, sosial dan pilantropi harus berbenah diri; bertransformasi atau tertinggal dan mati.

Mengapa?, Pandemi Covid-19 melahirkan tiga ketakutan di masyarakat Indonesia, yakni takut mati, takut resesi ekonomi, dan takut akan aktualisasi diri. Selain itu, Covid-19 juga mendorong munculnya Empat Mega Shifts Consumer Behavior. Demikian dikatakan Yuswohady, Pengamat Pemasaran dari Inventure.

Mega Shift Pertama adalah Stay At Home Lifestyle 

Mendorong konsumen berusaha mencari solusi agar aktivitas bisa dikerjakan di rumah, baik working, learning, maupun playing. Karena itu, literasi dan sosialisasi wakaf harus menembus lingkaran keluarga dan ditularkan secara kekeluargaan. Dimulai oleh orangtua sebagai teladan pelopor wakaf, memotivasi anak-anaknya sebagai sahabat wakaf untuk mempengaruhi dan menjadi role-model teman-temanya agar mau berwakaf. Kelak diharapkan wakaf akan menjadi life-style, di kalangan anak-anak remaja, keluarga, komunitas dan lembaga. Bukan mengejar berapa jumlah dana wakafnya, tapi lebih membangun kebiasaan beramal di kalangan anak milenial.

Mega Shift Kedua adalah Bottom of the Pyramid

Merujuk pada teori piramida kebutuhan ala Maslow. Pandemi telah menggeser kebutuhan manusia, tidak lagi mengejar kebutuhan esteem dan aktalisasi diri, tapi kembali pada kebutuhan dasar akan sandang, pangan dan papan yang sehat dan selamat menjadi krusial. Bukan hanya itu, Pandemi juga memunculkan ketakutan akan mati dan kesadaran tinggi untuk menyiapkan bekal mati untuk kembali menghadap-Nya. Oleh karena itu, bekal sedekah jariyah (wakaf) menjadi kebutuhan dasar dan mendesak baginya, tidak lagi memikirkan pasive income saja tetapi juga pasif pahala.

Bagi yang suka menunda wakaf, Allah mengingatkan adanya penyesalan hidup, yang tidak bisa ditebus kapanpun dengan apapun: “Dan berinfaqlah (berwakaf) dengan apa yang telah Allah berikan kepadamu, sebelum kematian dating menjemput salah seorang diantara kamu; lalu dia menyesali (berkata): “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematianku) sebentar saja, maka aku akan bersedekah (berwakaf) dan aku termasuk orang-orang yang saleh. (QS.63:10)

Mega Shift yang Ketiga adalah Go Virtual

Inovasi digital menjadi kunci agar masyarakat bisa tetap keep in-touch dengan sedekah-wakaf, mulai di dunia kerja, di sekolah dan kampus, hingga permainan. Nadzir wakaf yang siap dengan infrastruktur digitalnya–baik ke karyawan maupun waqif/consumer–adalah yang dapat dengan cepat mengembangkan wakafnya pada era New Normal. Perlu diingat, digital transformasi bukan hanya pada tools (software). Namun, digital transformasi juga pada SDM (sumber daya manusia), dimana mereka harus siap dengan virtual culture.

Tranformasi GO virtual, artinya wakaf harus mengarah ke digitalisasi wakaf dengan pengumpulan dana berbasis fintech, cashless. Digitalisasi juga terkait pelaporan manajemen pengelolaan dan keuangan. Intinya, agar wakaf popular di kalangan anak-anak milenial, haruslah berbasis teknologi digital yang modern, murah dan mudah terjangkau oleh gadget anak-anak. Nadzir Wakaf seperti Gerakan Wakaf Indonesia (dimana penulis sebagai ketuanya), telah lama menyediakan platform wakaf digital, dengan e-paymet, e-reporting dan e-sevices.

Mega Shift Keempat adalah Empathic Society

Krisis akan melahirkan masyarakat baru yang penuh empati, lebih dermawan (tidak pelitwan) dan semakin relijius. Ini juga disebabkan budaya gotong royong yang telah tertanam di masyarakat Indonesia. Momentum pergeseran perilaku ini seharusnya menjadikan wakaf bisa lebih berperan dan hadir sebagai solusi spiritual bagi umat dan masyarakat, khususnya keluarga yang resah dan dahaga.

Survei membuktikan bahwa index kedermawanan masyarakat Indonesai katagori tertinggi di seluruh dunia, tak berlebihan jika pemerintah menghitung sangat optimis, bahwa potensi wakaf di Indonesia bisa mencapai 180 triliun. Kalaupun realisasinya masih dibawah 1 triliun, ini menjadi tantangan orang tua dan pegiat wakaf tak henti-hentinya mendorong anak-anak milenial gemar berwakaf.

Potensi midle class moslem luar biasa, banyak generasi muda milenial yang berhijrah, mereka bersemangat mencari role model, dalam memenuhi kepatuhan tanpa kehilangan karakter muda yang modern dan keren. Muslim gen X juga getol mencari gaya hidup halal, baju syar’i, wisata halal dan halal-food. Kelompok Muslim senior (baby boomer) juga mengalami perubahan sinifikan, dengan lebih aktif optimalisasi aset dan ketrampilannya untuk mengejar hidup halal benuh berkah, berharap wafat dalam husnul khotimah. Potensi perubahan kelas menengah muslim di lintas generasi itu harusnya menjadi ladang bagi pengembangan wakaf secara profesional, agar wakaf mampu memberdayakan dan memartabatkan umat islam

Alasan klasik keluarga menunda berwakaf adalah karena masih banyak kebutuhan, seperti: pelunasan haji, renovasi, biaya sekolah, menikah, persiapan pension dan lain-lain. Hambatan ini bisa diatasi dengan dua hal. Pertama, berwakaf dengan cara menabung, beberapa lembaga keuangan asuransi syariah mempunyai paket program ini. Jika umur panjang maka pada periode tertentu kita bisa menarik tabungan, tapi jika wafat maka uang pertanggungan sebagian bisa untuk berwakaf. Life protection dan after life protection terpenuhi secara bersamaan. Kedua, Wakaf bersyarat, misalnya mewakafkan rumah tetapi masih dipakai waqif sampai wafat, atau mensyaratkan nadzir membagi hasil pengelolaan benda wakaf untuk membiayai anak-anaknya sampai lulus kuliah. Hal seperti biasa dilakukan. Yang penting, mulailah berwakaf meski belum sempurna kaya, karena memulai kebaikan itu bagian dari kesempurnaan.[]

Penulis

Ir. Misbahul Huda, MBA
Penulis adalah Ketua Gerakan Wakaf Indonesia

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *